Penilaian Kepatuhan UU AI UE & Manajemen Risiko Pasal 9
Penilaian kepatuhan adalah cara Anda membuktikan kepatuhan terhadap UU AI UE. Manajemen risiko Pasal 9 adalah proses penting yang diverifikasi oleh penilaian kepatuhan. Keduanya terkait erat — halaman ini mencakup keduanya.
Terakhir diperbarui: April 29, 2026
Pasal 9: Sistem Manajemen Risiko
Manajemen risiko berdasarkan Pasal 9 adalah proses berkelanjutan di seluruh siklus hidup sistem AI. Elemen yang diperlukan:
- Identifikasi dan analisis risiko yang diketahui dan yang dapat diperkirakan secara wajar
- Estimasi dan evaluasi risiko berdasarkan skenario penggunaan yang dimaksud dan penyalahgunaan yang dapat diperkirakan secara wajar
- Evaluasi risiko yang muncul dari pemantauan pasca-pasar
- Penerapan langkah-langkah manajemen risiko yang tepat dan terarah
- Pengujian risiko residu terhadap kriteria penerimaan
Pasal 9 secara eksplisit mensyaratkan bahwa langkah-langkah manajemen risiko harus seimbang dengan keadaan terkini — apa yang dapat dicapai secara wajar saat ini, bukan kesempurnaan teoritis.
Rute Penilaian Kesesuaian
Dua rute utama tergantung pada jenis sistem AI:
- Kontrol internal (Lampiran VI) — penilaian mandiri oleh penyedia menggunakan standar yang harmonis. Tersedia untuk sebagian besar sistem berisiko tinggi Lampiran III yang berdiri sendiri.
- Lembaga yang ditunjuk (Lampiran VII) — penilaian pihak ketiga oleh lembaga yang ditunjuk oleh Uni Eropa. Diperlukan untuk sistem identifikasi biometrik dan AI yang digunakan sebagai komponen keselamatan dari produk yang diatur.
Penandaan CE & Pendaftaran Database Uni Eropa
Setelah kesesuaian ditetapkan, selesaikan langkah-langkah terakhir ini sebelum penempatan di pasar:
- Setelah kesesuaian dinilai, susun deklarasi kesesuaian Uni Eropa
- Tempelkan penandaan CE pada sistem AI (atau kemasan/dokumentasinya jika tidak bersifat fisik)
- Daftarkan sistem AI di database AI Uni Eropa sebelum menempatkannya di pasar
- Pertahankan dokumentasi teknis selama setidaknya 10 tahun setelah penempatan di pasar
Kewajiban Berkelanjutan
Kesesuaian bukanlah peristiwa satu kali:
Modifikasi substansial memicu penilaian ulang. Pemantauan pasca-pasar berdasarkan Pasal 72 memberikan umpan balik ke manajemen risiko Pasal 9. Insiden serius harus dilaporkan kepada pihak berwenang berdasarkan Pasal 73.